Sebelumnya, saya ucapkan selamat ya! Saya juga mendoakan semoga Ananda menjadi anak yang sehat selalu, taat beragama, berbudi baik dan membanggakan orangtua aamiin.
Nah, sebenarnya apa saja yang harus dilakukan ketika bayi baru lahir di Belanda? Berikut saya tuliskan berdasarkan pengalaman saya di Groningen. Saya tuliskan per point saja supaya jelas. Mudah-mudahan bermanfaat ya :)
1. Akte kelahiran
Syarat yang diperlukan :
- Paspor kedua orangtua
- Residence permit (Verblijf) kedua orangtua
- Buku nikah kedua orangtua
- Nama anak, tanggal dan jam kelahiran anak. Baby tidak usah dibawa ke sana ☺
Lokasi : Gementee. Untuk yang anak yang lahir di RS Martini, tidak usah ke Gementee karena ada counternya disana namun jam buka pagi saja saat hari kerja.
Kapan : Maksimal 3 hari setelah kelahiran anak. Jangan sampai terlewat ya kalau tidak mau terkena denda
Biaya : 12.90 euro per November 2017
Akte kelahiran bahasa Belanda ini langsung jadi saat itu juga, anak langsung dapat nomor BSN dan juga mendapat kertas ucapan selamat dari Gementee.
Akte Bahasa Belanda |
2. Akte kelahiran bahasa Internasional
Setelah mendapat akte bahasa Belanda, saya juga meminta akte berbahasa Inggris. Namun, pihak Gementee memberikan akte yang sekaligus ada banyak bahasa di dalamnya hehe.. Akte diterjemahkan dalam beberapa bahasa dalam satu dokumen yaitu French, German, English, Spanish, Greek, Italian, Portuguese, Turkish and Yugoslav.
Syarat yang diperlukan sama dengan di atas yaitu paspor, verblijf dan buku nikah orangtua.
Kapan : Tidak ada batasan waktu, tapi sebaiknya dibuat sekalian dengan akte yang berbahasa Belanda, supaya tidak bolak-balik ;)
Biaya: 12.90 Euro per November 2017
update: Saya meminta salinan akte ini karena dikhawatirkan butuh akte yang didalamnya ada bahasa Inggris di kemudian hari. Mumpung masih di Belanda, jadi ya sekalian saja. Mungkin bisa disesuaikan dengan keadaan teman-teman :)
update: Saya meminta salinan akte ini karena dikhawatirkan butuh akte yang didalamnya ada bahasa Inggris di kemudian hari. Mumpung masih di Belanda, jadi ya sekalian saja. Mungkin bisa disesuaikan dengan keadaan teman-teman :)
3. Uittreksel basisregistratie personen
Ini adalah surat keterangan sebagai penduduk di suatu Gemente. Surat ini diperlukan saat pembuatan paspor anak dan surat keterangan lahir di KBRI.
Isi surat ini adalah informasi terkait data orang tua dan anak yang mencakup nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat rumah di Belanda
Syarat yang diperlukan : Paspor dan Residence permit kedua orang tua
Lokasi: Gementee Groningen
Kapan: Tidak ada batasan waktu, tapi sebaiknya dibuat sekalian dengan akte atau berdekatan dengan waktu ketika akan membuat paspor anak
Biaya: 15.85 Euro per November 2017
4. Asuransi kesehatan anak
Syarat: Nomer BSN anak yang diperoleh dari point 1
Kapan: Segera daftar begitu nomer BSN diperoleh sehingga apabila anak memerlukan penanganan medis, bisa dicover oleh asuransi
Berapa lama: Kami memakai asuransi Menzis dan proses pendaftaran asuransi anak kami dilakukan secara online melalui akun Menzis kami. Kartu asuransinya datang ke alamat rumah beberapa hari kemudian. Oh iya, untuk login ke akun Menzis diperlukan DigiD (https://www.digid.nl/en/).
Biaya: Gratis, karena premi asuransi kesehatan anak sudah satu paket dengan premi kesehatan salah satu orangtua (Ayah atau Ibu)
5. Pembuatan Paspor Anak
Tujuan: Salah satu bukti identitas sebagai warga negara Indonesia
Syarat yang diperlukan:
- Anak, harus dibawa ke KBRI
- Mengisi formulir disini: http://imigrasi.indonesia.nl/aplikasi-online/formulir/
- Fotokopi akte kelahiran anak
- Fotokopi paspor orang tua
- Fotokopi residence permit orang tua
- Fotokopi akte perkawinan orang tua
- Uittreksel sesuai point 3
- 1 Lembar pasfoto terbaru anak dan foto tersebut harus menampilkan dengan jelas mata anak dalam posisi yang terbuka. Foto ini nantinya ditempel di formulir pada point b. Akan tetapi, anak juga akan di foto kembali di KBRI untuk foto di paspornya. Untuk antisipasi apabila nantinya anak susah difoto disana, orang tua bisa juga membawa softcopy foto anak untuk diserahkan ke petugas KBRI.
Lokasi: KBRI Den Haag. Penyerahan berkas pukul 09:00-12:00.
Kapan: Bisa diurus bersamaan dengan point 5-7
Berapa lama: Paspor selesai dalam 7 hari kerja dan diambil pukul 15:00-16:00. Bisa diambil oleh siapa saja selama membawa resi untuk pengambilan paspor tersebut.
Catatan: Pengalaman kami, paspor bisa juga dititipkan ke pegawai KBRI yang akan ke Groningen untuk mengisi acara PPI, misalnya saat acara lapor diri/jabat erat/Indonesian Day/Groens Cup. Hal ini dapat dilakukan dengan sebelumnya menghubungi terlebih dahulu pihak KBRI nya melalui email ataupun telepon.
Biaya: 30 euro dengan PIN.
Berhubung dilakukan di Den Haag dengan jam buka kantor yang terbatas saat pagi saja, kami menyarankan agar mengambil jadwal kereta pagi sehingga pukul 09:00 sudah tiba di Den Haag dan semua urusannya dapat diselesaikan.
6. Pembuatan Residence Permit Anak
Tujuannya adalah membuat ijin tinggal resmi di Belanda dalam periode waktu tertentu mengikuti ijin tinggal orang tua. Walaupun anak lahir di Belanda, tetap saja anak tersebut berkewarganegaraan sama dengan orang tuanya.
Syarat yang diperlukan:
- Mengisi formulir yang bisa diunduh disini: https://ind.nl/en/Forms/7518.pdf
(Hanya perlu mengisi halaman 1-6 dan 37-38).
- Mengisi formulir foto passport yang bisa diunduh disini: https://ind.nl/en/Forms/7630.pdf
- Copy paspor kedua orang tua
- Copy residence permit (bagian depan dan belakang) kedua orang tua
- Copy paspor anak
- Copy akte lahir anak yang berbahasa Belanda
- Foto anak ukuran passport.
Lokasi: Kantor IND di Zwolle. Untuk mahasiswa RuG, bisa juga melalui perantara International Service Desk (ISD) untuk mengecek kelengkapan berkas sekaligus mengirimkannya ke IND.
Kapan: Setelah anak memiliki paspor
Berapa lama: Sekitar 6 minggu
Biaya: 51 Euro per November 2017.
Nah, administrasi dokumen di Belanda sudah lengkap. Agar akte tersebut bisa digunakan di Indonesia, berdasarkan pengalaman saya, akte tersebut perlu dilegalisasi oleh Kemenlu Belanda dan KBRI. Tulisan lengkapnya saya tuliskan di link di bawah ini ya.
Baca juga : Mengurus Pencatatan Kelahiran Anak di Luar Negeri : dari Akte di Belanda sampai Kartu Keluarga di Indonesia
Semoga tulisan ini bermanfaat untuk teman-teman. Jika teman-teman dalam prosesnya berbeda dengan apa yang saya lakukan, mohon beritahu kami di kolom komentar ya supaya kami bisa menyertakan informasi tambahan disini 😊
Wassalamualaikum! 😊
Nah, administrasi dokumen di Belanda sudah lengkap. Agar akte tersebut bisa digunakan di Indonesia, berdasarkan pengalaman saya, akte tersebut perlu dilegalisasi oleh Kemenlu Belanda dan KBRI. Tulisan lengkapnya saya tuliskan di link di bawah ini ya.
Baca juga : Mengurus Pencatatan Kelahiran Anak di Luar Negeri : dari Akte di Belanda sampai Kartu Keluarga di Indonesia
Semoga tulisan ini bermanfaat untuk teman-teman. Jika teman-teman dalam prosesnya berbeda dengan apa yang saya lakukan, mohon beritahu kami di kolom komentar ya supaya kami bisa menyertakan informasi tambahan disini 😊
Wassalamualaikum! 😊